PD. ALESHA: dari Perusahaan Perorangan ke Perusahaan Dagang.

Oléh: Yusni Tria Yunda.

PD ALESHA (Perusahaan Dagang Alesha), pada taun 2018, adalah perusahaan dagang yang didirikan dari usaha perseorangan (tidak tiba - tiba menjadi satu Perusahaan Dagang yang langsung berdiri, meminta bantuan untuk membantu perusahaan dalam bisnis perdagangan).


Perusahaan Dagang ALESHA, sesuai yang diketaui oléh penulis, pada taun 2011, sebelum menjadi nama ALESHA, dirintis dan diaktifkan oléh Pa Yaya Mulyana, warga Kampung Kubang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia, sebagai Perusahaan Perseorangan, nama lain Pa Yaya Mulyana, dan banyak dokumén - dokumén perizinan serta operasional lengkap dan diupayakan dalam status selalu lagi berlaku (dengan perpanjangan / ré_régistrasi).

Kegiatan Prosés Produksi di PD. Alesha.

Secara resmi, Kelengkapan Perizinan Usaha Pa Yaya Mulyana telah_lagi lengkap. Sejak dari idèntitas pribadi para pengelolanya, serta Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan Nomer Poko Wajib Pajak (NPWP), lengkap.

Meskipun menerima nama bisnis sebagai Perusahaan Dagang, namun sering diminta untuk dilepas oleh pengusaha sebagian besar, Perusahaan Dagang biasanya mengambil alih sebagai produksi di samping menggunakan perdagangan. Dan produksi ini adalah tulang punggung bagi usaha, meskipun hanya untuk dikunci di 'tempur usahanya': meréka memajukan séktor perdagangan sebagai lapis terluarnya, sementara séktor produksinya buat back_up di belakang.



___
Suntingan-1: 27/12/2018, ba`da Isya: menambahkan vidio dari YouTube.

Suntingan-2: 22/04/2019, waktu Dhuha: menambahkan vidio dari YouTube.



Komentar